peranmajelis adat aceh dalam penyelesaian sengketa waris terhadap tanah di kecamatan tempuk tengoh kota lhokseumawe September 2019 JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 5(1):145
mengetahuibagaimana penyelesaian sengketa dan konflik yang merupakan kewenangan yaitu lemahnya regulasi sertifikasi tanah yang belum mencapai 50%.10 B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah penyelesaian sengketa Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Bersertifikat Ganda. Jurnal Yuridis Vol. 6 No. 1, Juni 2019:147-173.P-ISSN: 1693-4458. E POLAPENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT . DI SUMATERA BARAT munculnya sengketa tanah ulayat tersebut, (3) bagaimana bentuk pola-pola penyelesaian sengketa tanah ulayat. Data Fisik yang belum mengandung kepastian hukum, penerbitan sertipikat yang data yuridisnya (subyek hak) belum ada kepastian, dan surat keputusan DenganPendaftaran tanah secara sistematik masyarakat yang mempunyai tanah yang belum bersertifikat akan merasa terbantu sekali dengan proyek ini, karena pemerintah lebih aktif dalam melakukan kegiataanya Diadakannya kebijakan pendaftaran tanah melalui Ajudikasi yang dilakukan secara sistematik dilatar belakangi karena adanya : 1.